Membakar petasan jika di lingkungannya ada bayi ataupun ada orang sakit, berarti anda bertentangan dengan :
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Berarti dalam diri anda tidak memiliki welas asih, tidak memiliki sifatnya Allah SWT, yang maha pengasih dan maha penyayang.
Kyai Fahrur A Rozi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, dalam Islam sebenarnya tidak ada aturan khusus soal menyalakan petasan saat malam takbiran.
Artinya, menyalakan petasan tidak dilarang. Namun, siapa pun yang melaksanakannya harus berhati-hati dan tidak boleh berlebihan.
"Ingat karena petasan itu termasuk berbahaya dan suaranya cukup mengganggu, sebaiknya penggunaannya seperlunya saja tidak berlebihan. Karena kalau berlebihan sampai membuat celaka atau mengganggu warga yang memainkan, jadi dosa,"